Hospital AI Lab HOSPITAL AI LAB — informasi praktis AI kesehatan

Diperbarui:

Perpres Peta Jalan AI Belum Terbit: Apa Artinya bagi RS?

Pemerintah menyiapkan Perpres Peta Jalan AI dan etika AI. Apa yang sudah diketahui, apa yang belum, dan langkah aman bagi manajemen rumah sakit.

Rumah sakit yang mulai memakai kecerdasan artifisial (AI) sering bertanya: aturan apa yang akan berlaku, dan kapan? Pada 18–19 September 2026, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria kembali menjelaskan soal Peta Jalan AI Nasional dan regulasi etika AI. Kabar ini belum berupa aturan yang berlaku, tetapi arahnya penting diketahui oleh manajemen rumah sakit. Berikut yang dapat dipastikan dari pemberitaan, dan apa yang masih terbuka.

Yang sudah disampaikan pemerintah

Menurut Suara.com (18 September 2026), ada dua rancangan Peraturan Presiden (Perpres), yaitu tentang Peta Jalan AI dan tentang etika AI. Keduanya telah melalui pembahasan lintas kementerian dan lembaga, tetapi masih dalam tahap persiapan (Suara.com). Uzone (19 September 2026) menulis bahwa aturan ini menunggu persetujuan Presiden dengan target pengesahan pada 2026 (Uzone).

Kedua media juga menyebut alasan peta jalan dibuat berjangka pendek. Nezar Patria mengatakan perkembangan AI sangat cepat, sehingga jika dipatok untuk 10 tahun ke depan, pemerintah mungkin tidak bisa mengubah regulasi dengan cepat. Perlu dicatat, kedua media menyebut jangka waktunya dengan cara yang berbeda, sehingga rincian periodenya sebaiknya menunggu teks resmi.

Isi yang disebut akan diatur antara lain etika AI, keamanan, inklusivitas, kepentingan masyarakat, dan pengembangan fondasi AI dalam negeri. Dalam pemberitaan yang kami periksa, sektor kesehatan tidak disebut secara khusus.

Yang belum diketahui

Karena Perpres belum ditetapkan, belum ada kewajiban baru yang bisa dirujuk oleh rumah sakit. Isi pasal, siapa yang akan diatur, dan apakah ada ketentuan khusus untuk layanan kesehatan belum dapat dipastikan dari pemberitaan yang ada. Karena itu, sebaiknya tidak ada pihak internal yang menyampaikan kepada staf bahwa “aturan AI rumah sakit sudah berlaku”. Yang berlaku saat ini tetap aturan yang sudah ada, misalnya perlindungan data pribadi.

Langkah aman untuk manajemen rumah sakit

Saran berikut bersifat praktis dan tidak menunggu terbitnya Perpres:

  • Buat daftar pemakaian AI. Catat alat AI apa saja yang sudah dipakai atau diuji di rumah sakit, siapa penanggung jawabnya, dan data apa yang dimasukkan. Daftar ini akan berguna apa pun isi aturan nanti.
  • Tanyakan hal dasar kepada vendor. Ke mana data disimpan, siapa yang bisa mengaksesnya, dan apakah ada catatan riwayat penggunaan.
  • Pantau teks resmi. Ikuti pengumuman Komdigi dan Kementerian Kesehatan. Bila Perpres terbit, baca teks aslinya dan jangan hanya mengandalkan ringkasan media.
  • Jaga kebijakan internal tetap sederhana. Aturan pemakaian AI tingkat unit yang singkat lebih mudah dijalankan dan mudah disesuaikan bila ada aturan baru.

Rangkuman

  • Dua rancangan Perpres (Peta Jalan AI dan etika AI) sudah dibahas lintas kementerian, tetapi per pemberitaan 18–19 September 2026 belum ditetapkan.
  • Alasan berjangka pendek: AI berkembang cepat sehingga regulasi perlu bisa diubah dengan cepat.
  • Sektor kesehatan tidak disebut secara khusus dalam pemberitaan yang diperiksa, jadi belum ada kewajiban baru yang bisa dirujuk rumah sakit.
  • Langkah aman: daftar pemakaian AI, pertanyaan dasar ke vendor, dan memantau teks resmi.

Sumber: Suara.com, 18 September 2026 · Uzone, 19 September 2026


Konten di situs ini bersifat informasi umum untuk tujuan penelitian dan edukasi, dan bukan pengganti diagnosis atau saran medis untuk pasien tertentu.

Artikel ini bagian dari seri

Lihat semua seri

← Blog